Tahun 2003, ada seorang anak muda datang mengadu pada seorang 'alim. Dia pusing bukan kepalang. Hutang buanyak buanget. Dan belom pada selesai. Dia ditanya, "sudah shalat?". "Sudah". "Jam berapa?" tanyanya. "Barusan". Orang 'alim ini kemudian mengangguk-ngangguk sejenak, dan menebak bahwa anak muda ini baru shalat jam 13 seperampat. Sebab datangnya jam 13.30. Beliau lalu bilang, "Jarak kamu ke Allah, sejauh jarak kamu memenuhi shalat". "Berapa rakaat shalat zuhurnya?", tanyanya lagi.
Anak muda ini diam sesaat. Dia tahu, ini bukan pertanyaan. Sebab orang 'alim yang didatanginya mestilah tahu bahwa dia ini keturunan seorang ulama besar, di mana orang 'alim ini adalah muridnya keturunan kyai tersebut. Siklus sejarah, berulang. Kini, keturunan kyai tersebut yang belajar pada murid kyai. Tapi anak muda ini heran, kenapa juga ditanya shalat zuhur berapa rakaat? Rupanya orang 'alim ini tidak menunggu jawaban. Dia berkata, "Shalat zuhur itu delapan". "Bukan empat". Orang 'alim ini menjelaskan, dua qabliyah, dan dua ba'diyah. Jadi, totalnya, delapan. "Tidaklah disebut shalat wajib tertegak, tanpa mengerjakan sunnah-sunahnya". Coba saja benahi shalatnya. Benahin shalat, nanti hidup terbenahi. Beresin shalatnya, nanti hidup juga banyak beresnya.
Wisatahati mengeluarkan dua CD berkait dengan ini: CD Wasiat Terakhir Rasulullah dan CD Benahi Shalat Kita. Silahkan cari di BelanjaOnline di web ini, dan pelajari dengan seksama. Hutang anak muda ini kelar, boleh dibilang salah satunya dengan upaya keras memperbaiki shalat. Jika sebelumnya tidak tepat waktu, dijadikan tepat waktu. Jika sebelumnya tanpa berjamaah, berjamaah. Jika sebelumnya tiada ada sunnahnya, sekarang pake sunnah. Jika sebelumnya hanya senang di rumah, kini di masjid.
Robbij'alnaa muqiimash sholaah, wa min dzurriyyatinaa...
Ya Allah, jadikanlah kami dan anak keturunan kami orang-orang yang menegakkan shalat. Amin. updated : 2009-03-25
Sumber: http://www.wisatahati.com/modules.php?name=Content&pa=showpage&pid=97
Minggu, 27 September 2009
Benahi Shalat Kita-1
Posted by
Harry Anggono
Labels:
Agama Islam